KSPPS BMT EL-BUMMI 373

PERMOHONAN PEMBUAKAAN
REKENING DAN MENJADI ANGGOTA (simpanan)


      Pihak Pertama (I) mengajukan permohonan menjadi anggota dengan membayar Simpanan Pokok Sebesar Rp. 100.000,-
      dan Simpanan Wajib Sebesar Rp. 5.000,- setiap bulan, dan membuka Rekening Simpanan Sukarela / Tabungan :
      Simpanan Mandiri Sejahtera (SIMARA)
      Simpanan Pendidikan Anak (SIDIKA)
      Simpanan Idul Fitri (SIDURI)
      Simpanan Haji Terwujud (SIHAJUT)
      Simpanan Berjangka (SIJAKA) 3 / 6 / 12*) Bulan
      Simpanan Qurban (SIQUR)
      Lainnya...
      Dengan Akad
      MUDHARABAH (Bagi Hasil) Untuk Jenis Tabungan Mudharabah,
      Pihak pertama (I) dan Kedua (II) menyepakati akan berbagi hasil atas dana Pihak Pertama (I) yang akan disimpan / diinvestasikannya kepada Pihak Kedua (II) dengan nisbah bagi hasil .... % untuk Pihak Pertama (I) dan .... % untuk Pihak Kedua (II). Nisbah bagi hasil dapat berubah melalui pemberitahuan sebelumnya yang akan ditampilkan di kantor Layanan LKM BMT
      WADI'AH YAD ADH DHAMANAH (Titipan) Untuk Jenis Simpanan WADI'AH YAD ADH DHAMANAH,
      Pihak Pertama (I) menyetujui atas dana yang akan disimpan / dititipkan kepada Pihak Kedua (II) untuk dikelola oleh Pihak Kedua (II) dan dapat memperoleh bonus bagian keuntungan dari Pihak Kedua (II) sesuai dengan kebijaksanaan Pihak Kedua (II)
      Selanjutnya pihak Pertama (I) mewariskan, apabila Pihak Pertama (I) Meninggal Dunia. Simpanan ini diwariskan Kepada Ahli Waris :


Scroll to Top