Program BUMMI merupakan desain program pemberdayaan masyarakat yang dikembangkan oleh KSPPS BMT El BUMMI 373 yang mempunyai tujuan mengembangkan layanan pembiayaan mikro bagi masyarakat produktif ke dalam wadah kelompok yang dikelola mereka sendiri untuk menemukan kekuatan sosial ekonomi melalui kebersamaan. Program ini mempunyai keunggulan dalam pelaksanaannya, karena program ini tidak hanya melakukan transaksi keuangan saja, akan tetapi ada pendampingan disetiap kegiatannya dan kemandirian menggali permodalan. Strategi yang dilakukan dalam program ini adalah pendampingan, kumpulan, berbagi pengalaman dan perencanaan masa depan.
Pembiayaan Usaha Mandiri
Merupakan pelayanan pembiayaan yang diperuntukkan bagi pengusaha mikro, kecil dan menegah yang potensial dengan berbagai jenis pembiayaan, yaitu pembiayaan dengan aqad mudharabah dan musyarakah.
Pembiayaan Pengadaan Barang dan Jasa
Merupakan pelayanan pembiayaan yang diperuntukkan bagi masyarakat umum untuk pemenuhan kebutuhan pengadaan barang dan jasa. Produk pembiayaan ini terbagi dalam dua jenis pembiayaan:
Pembiayaan pengadaan barang konsumtif/produktif yaitu pembiayaan dengan aqad murabahah (jual-beli), dan aqad Ijarah bi tamlik (sewa-beli).
Pembiayaan pengadaan kendaraan mobil, sepeda motor baru maupun bekas.
Pembiayaan untuk multi jasa, baik jasa pendidikan, kesehatan maupun bidang jasa lainya. Pembiayaan ini menggunakan akad Ijarah multi jasa.
Pembiayaan Perumahan
Merupakan pembiayaan di sektor properti untuk membangun rumah, merenovasi maupun pengadaan lahan untuk hunian. Jangka waktu yang disediakan dapat disesuaikan sampai dengan 8 tahun.