Keuntungan secara umum dari semua produk layanan simpanan, antara lain:
Sesuai dengan prinsip syariah.
Disediakan layanan pengambilan setoran atau penarikan dilokasi penyimpan.
Dapat membantu pengembangan ekonomi mikro kecil – bawah dan menggerakkan sektor riil.
Dapat dijadikan referensi dan jaminan pembiyaan.
Mendapatkan fasilitas sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan KSPPS BMT El BUMMI 373
Jenis Simpanan
Simpanan TAMARA (tabungan mandiri sejahtera)
Simpanan dengan prinsip wadiah yad dhamanah, yaitu “simpanan yang dikelola oleh KSPPS BMT El BUMMI 373 dan bagi penyimpan memperoleh keuntungan berupa imbal bonus yang akan ditambahkan secara langsung pada simpanannya”.
Simpanan Mudharabah
Simpanan dengan sistem bagi hasil (revenue sharing), yaitu simpanan akan dikelola KSPPS BMT El BUMMI 373 dan penyimpan akan memperoleh bagi hasil dengan porsi mulai dari 20%. Keuntungan dari jenis simpanan ini adalah dapat merencanakan penggunaan dana sesuai waktu dan kebutuhan serta melatih disiplin dalam perencanaan finansial (keuangan).
Jenis Produk Simpanan Mudhorobah, antara lain:
Simpanan TADIKA (tabungan pendidikan)
Simpanan TADURI (tabunganIdul Fitri)
Simpanan TAHAJJUD (tabungan haji terwujud)
SIPEMMI (Simpanan Pensiun Masyarakat Madani)
Simpanan Berjangka (TAJAKA)
Simpanan dengan sistem bagi hasil dengan jangka waktu 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, minimal simpanan sebesar Rp 500.000,00. (lima ratus ribu Rupiah). Keuntungan mendapatkan nisbah hingga 50 % tergantung jangka waktu yang ditentukan dan mendapatkan fasilitas pembiayaan tanpa agunan.
Penyertaan Terbatas
Penempatan dana yang dapat dilakukan oleh anggota dengan Fasilitas mendapatkan pembiayaan tanpa agunan dan penyimpan akan memperoleh Bonus dan SHU.